Ilmu Sosial Dasar : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Kali ini saya akan membahas tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat khususnya di Indonesia. Pertama-tama kita harus mengenal terlebih dahulu definisi dari pelapisan sosial dan kesamaan derajat, berikut definisinya dan penjelasannya:
A. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat
penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu
berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki
kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
A. Pelapisan Sosial
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan sendirinya : Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan sengaja : Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
- Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
- Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
- Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
- Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
- Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke
dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:
Ukuran kekayaan. Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling
banyak, termasuk ke dalam lapisan atas. Kekayaan tersebut, misalnya, dapat
dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, kendaraan, cara-cara menggunakan
pakaian serta bahan pakaian yang dipakai, kebiasaan untuk berbelanja
barang-barang mahal dan seterusnya.
Ukuran kekuasaan. Barangsiapa yang memiliki kekuasaan
atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atas.
Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan tersebut mungkin
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan/atau kekuasaan. Orang yang paling
disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, masih
banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakattradisional. Biasanya mereka
adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
Ukuran ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran,
dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran
tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat negatif. Karena
ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi
gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal demikian memacu segala macam usaha untuk
mendapatkan gelar, walau tidak halal.
B. Kesamaan Derajat
Hak dan Persamaan Derajat di Indonesia
"Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, hak adalah suatu hal
yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu
(karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar
atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat." (Sumber
: Wikipedia)
Di negara Indonesia salah satu hukum yang mengatur persamaan
hak dituangkan dalam UUD 1945. Disebutkan bahwa hak setiap warga negara
Indonesia adalah sama, baik dalam bidang pendidikan, kebebasan beragama,
mengeluarkan aspirasi, dan mendapat penghidupan yang layak.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya
kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal..
1. Pasal 27
- ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
- ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
OPINI:
Itulah sedikit penjelasan tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat, saya ingin membahas tentang kasusnya di Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya Indonesia termasuk salah satu negara yang sudah memiliki aturan atau perundang-undangan yang mengatur persamaan hak setiap warganya, namun dalam faktanya masih banyak warga negara Indonesia yang masih belum merasakan keadilan atau kesamaan hak atau derajat terutama dimata hukum. Saat ini di Indonesia siapa yang memiliki lebih banyak harta maka ialah yang akan membeli hukum, sedangkan bagi orang yang kurang mampu bagaimana? Orang miskin bahkan ada yang ditolak rumah sakit karena tidak memiliki biaya berobat tidak dilayani rumah sakit, padahal mereka mempunyai surat keterangan tidak mampu namun pihak rumah sakit tetap tidak mau melayani mereka, sungguh miris.
Ini merupakan masalah yang harus segera ditangani, karena hal ini akan berdampak sangat buruk bagi perkembangan bangsa atau suatu negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia. Istilah yang cocok untuk kondisi seperti ini adalah "Yang kaya menjadi lebih kaya dan yang miskin menjadi lebih miskin" pemerintah harus segera sadar pentingnya persamaan hak dan derajat bagi setiap warganya, saat ini pemerintah sudah dibutakan dengan yang namanya UANG. Uang dapat merubah segalanya, hal tersebut sangatlah menyedihkan, karena derajat seseorang tidak hanya ditentukan dengan banyak atau tidaknya uang yang ia miliki.
Ini merupakan masalah yang harus segera ditangani, karena hal ini akan berdampak sangat buruk bagi perkembangan bangsa atau suatu negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia. Istilah yang cocok untuk kondisi seperti ini adalah "Yang kaya menjadi lebih kaya dan yang miskin menjadi lebih miskin" pemerintah harus segera sadar pentingnya persamaan hak dan derajat bagi setiap warganya, saat ini pemerintah sudah dibutakan dengan yang namanya UANG. Uang dapat merubah segalanya, hal tersebut sangatlah menyedihkan, karena derajat seseorang tidak hanya ditentukan dengan banyak atau tidaknya uang yang ia miliki.
Selanjutnya saya akan membahas tentang Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa
adalah :
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
- Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Demikian penjelasan yang bisa saya berikan semoga bermanfaat.
Sumber :
Sumber :
haha
BalasHapus